REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPRD Surabaya sementara Armuji secara tegas menolak pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke dewan. Menurutnya hal itu merupakan langkah mundur dalam demokrasi di republik ini.
"Saya menilai pembahasan soal rencana pengembalian pemilihan kepala daerah ke dewan penuh dengan muatan politis yang tidak sehat," tegas Armuji seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/9).
Menurut Armuji, pemilihan kepala daerah langsung baik pilkada, pilwali maupun pilgub merupakan proses penentuan kepala daerah yang paling demokratis sebab masyarakat dilibatkan secara langsung di dalamnya.
Berkaca pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD pada 1999, dirinya tahu betul di sana terjadi "deal-deal" politik yang tidak sehat, misalnya lobi calon kepala daerah yang dilakukan secara pragmatis terhadap anggota dewan.
"Kita jangan mau dikebiri. Kalau pilkada tidak langsung itu hanya akan menguntungkan segelintir orang, karena peluang masyarakat yang potensial untuk maju sebagai kepala daerah akan tertutup," katanya.
Tidak hanya itu, Armuji juga menilai alasan pengembalian pilkada ke dewan untuk efisiensi anggaran juga patut dipertanyakan. Sebab wacana pilkada dikembalikan ke dewan langsung disikapi sejumlah daerah seperti Kabupaten Mojokerto dengan transaksi antara anggota legislatif dengan calon kepala daerah.
"Di mojokerto satu anggota dewan kabarnya meminta Rp 2 miliar. Itu saya dengar sendiri," kata dia.