Ahad 14 Sep 2014 14:38 WIB

Kurang Lahan Hijau Pemkot Depok buat Separator jadi RTH

Rep: c74/ Red: Erdy Nasrul
tugu Cornelis Chastelein, Depok
Foto: cecdepok.blogspot.com
tugu Cornelis Chastelein, Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Minimnya lahan hijau di Jalan Margonda membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memanfaatkan lahan yang ada. Separtor jalan salah satu lahan yang dimanfaatkan  untuk membuat lahan hijau.

"Dari syarat RTH, separator jalan termasuk RTH," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok Yulistiani Muktar, (14/9).

Kania memberikan kreteria RTH dalam Rancang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok. Yaitu Taman, Hutan Kota, Hutan Lindung dan bawahannya, Jalan dan Median Jalan, sepadan rel kereta, sepadan situ, sepadan jalur pipa gas, lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, dan lain-lain.

Dalam pantauan Republika, separator jalan ditanami rumput dan pepohonan kecil. Pemkot membuat separator yang ditanami rumput tersebut di Sepanjang Jalan Margonda dari depan Mal Depok sampai pertigaan Jalan Arief Rahman Hakim.

"RTH di Jalan Margonda sudah dialokasikan di separator, halaman kantor Wali Kota dan traffic Island (Bundaran yang ditanami rumput)," ujar Kania kepada Republika.

Kania menjelaskan RTH dibagi per wilayah. Di wilayah kecamatan Beji RTH dialokasikan ke Hutan UI. Kecamatan Pancoran Mas dialokasikan ke Taman Lembah Gurame. Di Jalan Margonda di alokasikan ke separator dan taman kantor Wali Kota.

Pemkot Depok sedang berupaya membangun RTH di setiap wilayah. Sabtu (13/9) Pemkot Depok meresmikan arboretum di SMAN 10 Bojongsari, Depok. Kepala Sub Bagian Pemberdayaan dan Konservasi Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Sudjono mengatakan pemkot telah menanam 500 jenis tanaman di arboretum tersebut.

Sudjono mengatakan acara yang juga dihadiri oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi ini sebagai bentuk upaya Pemkot Depok membuat RTH.

"500 tanaman yang kita tanam rencana ada tiga arboretum baru terlaksana satu," ujar Sudjono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement