REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimun Zubair menyesalkan terjadinya perpecahan di tubuh partainya untuk kedua kalinya. "Perpecahan pertama sudah saya islahkan, kini terjadi lagi dan lebih buruk dibandingkan sebelumnya," ujarnya, ditemui usai menerima kunjungan Suryadharma Ali yang didampingi Djan Faridz yang merupakan Menteri Perumahan Rakyat, di Rembang, Jateng, Ahad. Artinya, kata dia, permasalahan yang kembali muncul itu juga perlu diislahkan lagi.Akan tetapi, dia mengaku, memiliki pemikiran sendiri agar segera digelar muktamar. Hanya saja, kata dia, hal itu tidak mungkin karena sesuai AD/ART partai muktamar bisa digelar setelah pelantikan presiden. "Tetapi ada yang menafsirkan muktamar tersebut digelar tahun 2015. Selain itu, ada juga yang beranggapan setelah presiden dilantik pagi hari siangnya sudah bisa digelar," ujarnya. Menurut dia, harapan agar pelaksanaan muktamar dipercepat supaya di tubuh PPP tetap kondusif karena ada ketua umum yang dipilih sebagai ketua umum. Terkait dengan aksi pemecatan di kedua kubu, kata dia, hal itu sah atau tidak."Suryadharma dipilih lewat muktamar dan pemberhentiannya oleh muktamar pula," ujarnya. Akan tetapi, lanjut dia, pemecatan terhadap Suryadharma juga dihadiri oleh semua pengurus DPP PPP. "Terserah nanti legitimasinya. Siapa yang mendapat legitimasi baik dari forum cabang DPC atau majelis syariah," ujarnya. Apalagi, lanjut dia, tugas semuanya masih sendiri-sendiri.Saat ini, kata dia, sudah berusaha seluruh DPC di Jateng dikumpulkan, dan selanjutnya di Jatim. "Terserah siapa nanti siapa yang bisa melakasanakan, baik dari pihak Romuhurmuziy atau Suryadharma," ujarnya. Ia menegaskan, minta jika bisa diislahkan."Pesan saya diadakan islah," ujarnya.