REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari setelah pelantikan, anggota DPRD di beberapa daerah mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk mendapat kredit bank. Menurut Direktur The Finance, Eko B Supriyanto, sejumlah BPD dikabarkan mulai dibanjiri debitur anggota DPRD.
Hingga 15 September 2014, kata Eko, setidaknya ada 45 anggota DPRD Banten yang secara kolektif mengagunkan SK anggota dewan untuk mendapat kredit di satu bank lokal. Hal yang sama juga terjadi di Bank Jatim yang secara koletif menerima permohonan pinjaman dari DPRD Pamekasan, Jawa Timur.
"Besarnya pinjaman antara Rp 100 juta, Rp 200 juta, bahkan ada yang Rp 500 juta," kata Eko di Jakarta, Selasa (16/9). Umumnya, Eko menjelaskan para anggota dewan menggunakan uang kredit itu untuk membayar pinjaman waktu kampanye, sisanya untuk operasional awal sebagai anggota dewan.