REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memfasilitasi keinginan warga yang lahannya dibangun Waduk Logung untuk dilakukan pengukuran guna memastikan ada tidaknya sisa areal, kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Waduk Logung Noor Yasin.
"Terkait pengukuran ulang lahan tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus," ujarnya di Kudus, Selasa.
Ia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pengukuran ulang bisa dilaksanakan sehingga warga yang masih sangsi dengan hasil ukur lahan sebelumnya menemui titik temu.
Warga yang sudah sepakat dengan biaya ganti untung, kata dia, akan segera dibayarkan ganti rugi itu sehingga proses pembebasan lahan bisa selesai tahun ini.
Wacana Pemkab Kudus akan menempuh jalur konsinyasi dalam melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Logung, katanya, sudah dipersiapkan.
"Jika persyaratan untuk menempuh jalur tersebut terpenuhi tentunya akan ditempuh jalur konsinyasi," ujarnya.
Salah satu persyaratannya, kata dia, pembebasan lahan untuk pembangunan waduk harus sudah mencapai 75 persen.
Meski demikian, dia berharap, konsinyasi merupakan alternatif terakhir karena masih berharap proses pembebasan lahan bisa dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dengan masyarakat.
"Kami memang berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rencana pembangunan Waduk Logung yang dirintis sejak 1970-an," ujarnya.