Rabu 17 Sep 2014 08:07 WIB

Mengikuti Sunah karena Cinta (1)

Para fukaha sempat memperdebatkan hukum memakai serban.
Foto: Imagekind.com
Para fukaha sempat memperdebatkan hukum memakai serban.

Oleh: Hannan Putra     

Dalam Kitab Fadhilah Amal karya Maulana Zakariyya al-Kandahlawi diterangkan, seorang sahabat pernah mengikuti Nabi berjalan di sebuah lembah.

Ketika itu, ada sebuah pohon dengan ranting yang sangat rendah. Nabi pun melewati pohon itu dengan membungkuk. Sang sahabat tersebut pun ikut membungkuk agar bisa lewat di jalan tersebut.

Tatkala Rasulullah SAW sudah tiada, sahabat tadi pada suatu kali kembali melewati jalan tersebut. Namun, pohon dengan ranting yang rendah dahulu sudah tidak ada lagi.

Ia ingat betul, dahulu ketika bersama nabi, mereka sama-sama membungkuk melewati jalan itu. Jadi, ia memutuskan untuk kembali membungkuk melewatinya kendati tidak ada lagi ranting yang menghalanginya.

Sungguh beruntung sahabat tadi. Musuh Islam yang sedari tadi mengintainya dengan panah ternyata tengah membidiknya. Tak disangka, begitu anak panah lepas dari busurnya, ternyata targetnya tiba-tiba saja membungkuk. Alhasil, target panah itu pun luput dari maut.

Apa yang membuat sahabat tadi ingin membungkuk melewati jalan tersebut? Bukankah perbuatan Rasulullah yang membungkuk itu disebabkan qarinah (alasan tertentu yang melatarbelakangi sunah Rasul).

Jelas sekali, Rasulullah membungkuk karena menghindari ranting pohon yang menghalangi jalannya. Bukankah sunah seperti ini sebenarnya tak perlu untuk diikuti?

Sang sahabat yang luput dari maut tadi mempunyai alasan yang sederhana. Kecintaannya kepada Nabilah yang membuatnya melakukan itu. Ia sejenak mengesampingkan kaidah fikih atau ushul fikih yang membahas hal itu mesti dilakukan atau tidak.

Ia hanya melakukan itu karena kecintaannya kepada Nabinya. Ia ingin mengikuti seluruh sunah Rasulullah SAW tanpa peduli apa pun.

Sama halnya, ketika para fukaha memperdebatkan hukum memakai serban. Ada yang mengatakan, serban hanya sunah adah (sunah karena adat istiadat setempat). Hal itu disebabkan budaya bangsa Arab ketika itu memakai serban.

Memang benar, Rasulullah SAW beserban, tapi bukankah Abu Jahal dan Abu Lahab juga beserban? Banyak yang berpandangan memakai serban tidak mesti diikuti karena ia hanya sunah berdasarkan adah (adat setempat).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement