Rabu 17 Sep 2014 17:11 WIB

Kiprah PMI Kian Diakui Internasional

Rep: bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Palang Merah Indonesia (PMI)
Foto: mgrol26
Palang Merah Indonesia (PMI)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Di usia yang ke-69, Palang Merah Indonesia (PMI) bukan lagi menjadi organisasi kemanusiaan yang kian dikenal di negeri sendiri.

 

PMI juga semakin dikenal dan diakui oleh dunia internasional, di antara mitra gerakan palang merah dan bulan sabit merah.

 

Organisasi ini sudah beberapa kali dilibatkan dalam berbagai pertemuan internasional guna membahas isu- isu kemanusiaan global.

 

“Bahkan PMI kerap dilibatkan pada penanganan bencana internasional ,” kata Ketua Umum PMI, HM Jusuf Kalla, pada peringatan HUT PMI ke-69, di PMI Centre, Semarang, Rabu (17/9).

 

PMI yang lahir tepat satu bulan setelah proklamasi, lanjut Kalla, terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan fungsi dan perannya di tengah masyarakat.

 

Mulai dari inovasi pelayanan yang beragam, memperkuat infrastruktur seperti gudang- gudang regional, pusat pendidikan dan pelatihan serta antusias membangun industri kemanusiaan.

 

“Termasuk memperkuat armada lapangan seperti ambulan, mobil unit donor darah, mobil tangki air bersih, mobil ampibi hagglund serta helikopter,”  jelasnya.

 

Semua ini, masih jelasnya, dilakukan agar PMI menjadi organisasi kemanusiaan yang semakin kuat dengan pelayanan semakin baik dan berkualitas.

 

“Semakin baik pelayanan PMI kepada masyarakat, maka PMI juga akan semakin dekat pula dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik,”  tegasnya.

 

Pada kesempatan ini, Jusuf Kalla juga meresmikan pembangunan Gudang Regional Pelayanan Bencana PMI Wilayah Jawa Bagian Tengah, di Semarang dan di Kalimantan Selatan.

 

Ia juga memberikan bantuan 5.000 paket kelengkapan bayi, bagi warga rawan bencana erupsi gunung Slamet, di lima daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement