REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Kejaksaaan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pengamanan dan operasional website dan pemulihan aset atau arssys (asset recovery secured data system).
“Diharapkan keamanan data, informasi dan komunikasi di institusi Kejaksaan Agung RI menjadi lebih baik dan bebas dari segala upaya akses ilegal pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta dapat meminimalisir segala kemungkinan bocornya berita atau informasi rahasia,” tegas Jaksa Agung RI, Basrief Arief usai acara di Sasana Baharudin Lopa Kejagung, Kamis (18/9).
Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi, M.Si. Sehingga disepakati bersama tiga perjanjian kerjasama strategis sebagai langkah konkritnya.