Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi dengan menggunakan topeng terpidana kasus korupsi di depan Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (22/9). (Antara/Wahyu Putro)
Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi dengan menggunakan topeng terpidana kasus korupsi di depan Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (22/9). (Antara/Wahyu Putro)
Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi dengan menggunakan topeng terpidana kasus korupsi di depan Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (22/9). (Antara/Wahyu Putro)
Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi dengan mengenakan topeng Menkumham Amir Syamsuddin di depan Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (22/9). (Antara/Wahyu Putro)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi dengan menggunakan topeng terpidana kasus korupsi di depan Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (22/9).
Aksi yang diikuti puluhan massa itu menuntut Kemenkumham agar menolak seluruh permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi serta mempublikasikan seluruh pemberian pembebasan bersyarat kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Advertisement