Kamis 25 Sep 2014 16:11 WIB

PPP Akan Solid Dukung Pilkada tidak Langsung di Parlemen

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengatakan seluruh kader partai PPP di parlemen sudah menyepakati akan mendukung opsi Pilkada oleh DPRD dalam sidang pengambilan keputusan tingkat II hari ini, Kamis (25/9).

Yani mengatakan hal tersebut sesaat sebelum memasuki ruang sidang Paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Ia mengatakan, dukungan tersebut didasarkan pada suara dari 10 ormas Islam besar bahwa Pilkada harus dikembalikan ke DPRD.

"PPP solid suaranya ke Pilkada oleh DPRD. Keinginan anggota fraksi semua ingin kembali pada Pilkada oleh DPRD," tutur Yani.

Ia menambahkan, tidak ada perpecahan suara dalam partai antara pendukung di kubu Emron Pangkapi dan Suryadharma Ali. Seluruh anggota PPP menurutnya sudah solid.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

(QS. At-Talaq ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement