Jumat 26 Sep 2014 17:37 WIB
Ahok Larang Kurban di SD

HTI: Gubernur DKI tak Paham Substansi Ajaran Kurban

Rep: C60/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
 Sejumlah sapi kurban dijajakan di sebuah SPBU di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)
Sejumlah sapi kurban dijajakan di sebuah SPBU di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). (Republika/Rakhmawaty la'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi islam Hizbut Tahrir Indonesia menolak Intruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014. Larangan penyembelihan hewan kurban di sekolah dasar yang dimuat dalam Ingub tersebut harus dikoreksi.

“HTI menolak peraturan itu,” kata Juru Bicara Hisbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto menyatakan kepada Republika, Jumat (26/9). Dia menyatakan Irgub tersebut tidak relevan diterapkan di sekolah dasar.

Lebih dari itu, Ismail menuding lahirnya Irgub ini dikarenakan ketidakpahaman Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan substansi kurban dalam Islam.

“Gubernur ini tidak paham nilai islam akhirnya tidak bisa berpikir tepat,” ujar Ismail. Dia menuding Pemerintah DKI Jakarta, hanya melihat dari aspek teknis.

Padahal di luar itu terdapat nilai pendidikan di dalam ritual kurban. Khususnya pendidikan terhadap anak usia dini.

Islamil menyatakan, penyelengaraan kurban dapat menumbuhkan nilai yang mulia seperti kesediaan berkurban, berbagi, bersedekah. “Serta menumbuhkan ketaatan kepada Allah SWT di kalangan siswa sejak dini.

Kendati siswa SD belum masuk kategori belum wajib secara fikih, karena belum baligh dan akil, namun dia menilai pembelajaran berkurban sangat tepat diberikan kepada anak usia dini. Justeru dengan penyelenggraan di lingkungan sekolah, kata dia, akan lebih mengentalkan nilai pendidikan terhadap siswanya.

Selanjutnya, instruksi pemindahan penyembelihan ke tempat penyembelihan hewan di kawasan Cakung merpupakan perintah yang tidak masuk akal. “Berapa ribu sekolah yang harus berbondong-bondong ke Cakung untuk menyembelih?” tanya dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement