REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Serangan rudal Amerika Serikat menewaskan sedikitnya tujuh warga sipil di Suriah barat laut. Hal tersebut disampaikan oleh Human Rights Watch yang menyerukan agar dilakukannya penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran hukum perang.
Di tengah klaim diverifikasi korban sipil dari serangan udara yang dipimpin AS menargetkan kelompok Negara Islam (IS) di Suriah, Juru Bicara Pentagon Laksamana Muda John Kirby mengatakan pihak militer Amerika telah menyatakan "tidak ada pelaporan yang kredibel dari sumber operasi" mengenai warga sipil yang tewas.
Tetapi kelompok pengamat yang berbasis di New York, Human Rights Watch, menyebutkan tiga warga Suriah di desa Kafr Deryan di Provinsi Idlib mengatakan melalui Skype bahwa rudal menewaskan sedikitnya dua orang, dua perempuan dan lima anak-anak pada Selasa dinihari.
Namun, HRW menunjukkan, data tersebut adalah "informasi yang belum diverifikasi" yang menyatakan bahwa dua orang itu mungkin anggota Front Al-Nusra, cabang Al Qaida di Suriah.
Namun menekankan data itu tidak dapat memverifikasi akun. Tapi rekaman video serangan menguatkan laporan saksi bahwa warga sipil dibunuh oleh rudal jelajah Tomahawk yang diproduksi AS, kata HRW menambahkan.
"Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di Suriah harus mengambil semua tindakan layak untuk pencegahan menghindari kerugian atas warga sipil," kata Wakil Direktur HRW Timur Tengah Nadim Houry dalam sebuah pernyataan.
"Pemerintah AS harus menyelidiki kemungkinan serangan yang melanggar hukum yang menewaskan warga sipil, laporan publik pada mereka dan berkomitmen untuk langkah-langkah yang sesuai mengganti rugi dalam kasus kesalahan ini."