REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan berbagai pihak di Indonesia masih belum optimal dalam memberdayakan ikan hias padahal komoditas tersebut diperkirakan dapat berdaya saing tinggi di tingkat global.
"Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam ikan hias yang cukup besar. Pemanfaatan potensi ikan hias ini sampai sekarang belum dilakukan secara optimal," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/9).
Hal itu, ujar dia, dapat dilihat dari ekspor ikan hias Indonesia yang masih harus bersaing dengan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Singapura.
Untuk itu, ia mengutarakan hjarapannya agar infrastruktur pengembangan produksi ikan hias harus terus ditingkatkan khususnya yang terkait dengan distribusi, transportasi, dan logistik.
Agar dapat berbicara di era Pasar Bebas ASEAN, kita harus melakukan sinergi seluruh kekuatan dan pemangku kepentingan yang terkait dengan ikan hias sehingga mampu memperkuat mata rantai produksi ikan hias dari hulu sampai hilir. Dengan begitu kita akan mampu bersaing dengan negara lain," kata Slamet.
Dirjen Perikanan Budidaya mencontohkan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, di mana ikan hias hasil budidaya dari Kabupaten Tulungagung menguasai hampir 90 persen di Indonesia dan malah sebagian sudah diekspor ke negeri tetangga.
"Salah satunya dijadikan sebagai maskot yaitu ikan mas koki, strain tosa, dan produk unggulan Kabupaten Tulungagung untuk dikembangkan dengan memenuhi permintaan pasar," katanya.
Ia juga mengatakan, pemasaran ikan hias dan konsumsi dari Kabupaten Tulungagung, meliputi Jakarta, Bali/Denpasar, Bandung, Yogyakarta, Tegal, Semarang, Surabaya/Juanda, Purwokerto, sebagian Sumatra, Sulawesi, dan untuk ekspor ikan hias telah menjalin hubungan dengan eksportir dari Bali, Surabaya dan Jakarta.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2014, pembudidaya ikan hias menempati urutan pertama rumah tangga usaha perikanan dengan pendapatan tertinggi sebesar Rp 50 juta per tahun.
"Ini menjadikan usaha budidaya khususnya ikan hias menjadi usaha yang menjanjikan dan dapat diandalkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menyerap tenaga kerja," ujarnya.