REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch memprediksi posisi Menteri Perumahan Rakyat pada kabinet pemerintahan mendatang di bawah Presiden Terpilih Joko Widodo masih berdasarkan prinsip "bagi-bagi jatah partai".
"Beberapa nama yang bergulir sebagai kandidat calon Menteri Perumahan Rakyat diperkirakan masih diwarnai dengan nuansa bagi-bagi jatah partai karena posisi ini belum dipandang sebagai posisi strategis dalam kabinet," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yng diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Ali Tranghanda, dalam dua kali kabinet kepemimpinan Presiden SBY, terlihat jelas bahwa posisi Menpera masih terbilang anak tiri sehingga arah kebijakan perumahan rakyat nasional pun menjadi tanpa arah.
Hal itu, ujar dia, terindikasi dari masih belum jelasnya nasib "road map" (peta jalan) perumahan nasional. Padahal, seharusnya perumahan merupakan kebutuhan masyarakat yang mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat selain sandang dan pangan.
"Isu tokoh profesional yang digembar-gemborkan Jokowi-JK ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan terlihat dari beberapa usulan nama yang ada untuk calon Menpera," katanya.
Ali berpendapat bahwa hal itu menggambarkan Jokowi-JK belum sepenuhnya mengerti dan paham mengenai bagaimana seharusnya tanggung jawab perumahan nasional yang nanti harus diemban seorang Menpera.
Ia menilai bahwa tim transisi ternyata belum bekerja lebih keras untuk merumuskan mengenai rumitnya masalah perumahan nasional yang sampai saat ini makin lama makin ditinggalkan akibat karut marutnya masalah perumahan dan pemerintah belum sanggup untuk menanganinya.
"Posisi seorang Menpera nantinya diperkirakan hanya sebagai regulator dan harus dibarengi dengan terbentuknya Badan Pelaksana Perumahan sebagai eksekutor yang sebenarnya telah diamanatkan UU," katanya.
Sebelumnya, survei yang dibuat oleh lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch menyebutkan terdapat lima calon kuat yang berpotensi untuk menjadi calon Menteri Perumahan Rakyat pada periode pemerintahan mendatang.
"Poling Tahap I telah dilakukan dengan pertanyaan terbuka mengenai nama-nama tokoh yang layak untuk posisi Menpera. Dari hasil tersebut telah terjaring lima nama calon Menpera," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
Menurut dia, poling telah dilakukan sejak Agustus 2014 guna menentukan nama-nama calon Menpera yang dianggap dapat membawa "angin segar" bagi permasalahan perumahan yang saat ini dinilai sudah dalam tahap memprihatinkan.
Kelima nama itu antara lain politisi Partai Nasdem Enggartiasto Lukita yang telah lama aktif di dunia properti sebagai Ketua Umum Real Estat Indonesia/REI (1992-1995) dan Ketua Kehormatan REI (1996).
Selain itu, nama lainnya adalah Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo yang dinilai sebagai salah satu pelopor uji materi UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, pengamat properti yang pernah menangani restrukturisasi sektor perumahan pada era BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Panangian Simanungkalit, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir, serta politisi PPP yang juga mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa.