Rabu 01 Oct 2014 15:39 WIB

Anggota DPR PDIP: UU MD3 dan UU Pilkada Langgar Dunia Gaib

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Suasana gladi bersih pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). (Republika/ Tahta Aidilla)
Suasana gladi bersih pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih ingat dengan iklan layanan konsultasi spiritual dengan penggalan kalimat "Anda tidak cocok bekerja di air..". Ya iklan itu dibintangi oleh praktisi supranatural yang kini menjadi kader PDI Perjuangan, Imam Suroso. Imam kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 untuk daerah pemilihan Jawa Tengah III: Pati, Rembang, Blora, Grobokan.

Imam, ketika diwawancarai di sela pelantikan, menyebut UU MD3 dan UU Pilkada yang baru disahkan DPR telah melanggar dunia gaib. Menurutnya kedua UU tersebut tidak dipenuhi keberkahan lantaran tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. "UU itu melanggar gaib. Kurang menguntungkan rakyat. UU pilkada ini sinar auranya redup di Indonesia," kata Imam menganalisa.

Imam mengatakan Presiden SBY harus mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Pilkada. Dengan begitu aura redup yang menyelimuti Indonesia akan kembali terang. "Kecuali SBY membuat Perppu secara gaib sudah tidak fair," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement