REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko kembali melarang pihaknya untuk berbicara apapun mengenai kasus tertembaknya empat anggota TNI Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam, pada 21 September lalu.
Menurutnya perkembangan kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi. Sehingga jika ada yang terlalu cepat berkomentar atau menyimpulkan, maka dikhawatirkan hal itu akan mengganggu proses investigasi.
"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," katanya.
Ia pun mengatakan himbauan ini untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Panglima menegaskan pasca terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.