Kamis 09 Oct 2014 23:32 WIB

Pembangunan Monorel Jakarta-Bekasi Kewenangan Kementerian BUMN

Rep: C57/ Red: Bayu Hermawan
Tiang monorel yang belum rampung.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Tiang monorel yang belum rampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan rencana pembangunan monorel Jakarta-Bekasi menjadi sepenuhnya kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pembangunan monorail Jakarta-Bekasi itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian BUMN," ujar Supandi saat dihubungi Republika, Kamis (9/10) malam.

Ia pun mengaku belum tahu kapan pembangunan monorail akan dilaksanakan. Supandi melanjutkan hingga saat ini, Pemkot Bekasi baru diajak bertemu satu kali oleh Kementerian BUMN untuk membahas pembangunan monorail itu. Jadi, Pemkot Bekasi baru dilibatkan sebatas rencana pembangunan monorail Jakarta pada pertemuan saat itu.

"Saya belum tahu berapa besar rencana anggaran proyek monorail itu dan kapan tepatnya pelaksanaan pembangunan monorail itu," katanya.

Terkait pembebasan lahan, jelas Supandi, akan dilakukan oleh PT. Jasa Marga dan PT. Adhi Karya sebagai pelaksana proyek monorail Jakarta-Bekasi. Menurutnya jalur monorel ini rencananya akan dibangun sejajar dengan ruas tol Bekasi-Cawang Kampung Melayu (Becakayu).

"Jadi, di sepanjang Kalimalang akan ada Tol Becakayu dan monorel Jakarta-Bekasi-Cibubur," ungkap Supandi saat diwawancarai para wartawan, Rabu (8/10) pagi di Kantor Pemkot Bekasi.

Supandi juga menyatakan proses pengerjaan konstruksi hingga selesai membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.  Jika dimulai pada 2015, lanjutnya, maka diprediksi pada 2018 nanti monorail sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bekasi. ”Masyarakat bisa beralih ke monorel,” imbuhnya.

Untuk tahap pertama pembangunan monorel, paparnya, akan dibangun dua shelter di  Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada tahun mendatang. "Shelter itu akan dilengkapi dengan area parkir," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement