REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pertarungan di parlemen terkait UU Pilkada yang dimenangkan oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) disinyalir bermotif memburu kekuasaan. Sehingga bakal menimbulkan konflik berkepenjangan di pemerintahan.
"Itu bisa jadi indikator bahwa konflik masih berlanjut bahkan ada kecenderungan KMP terus berusaha untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK," kata peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, Sabtu (11/10).
Ia menjelaskan, kubu KMP telah mengambil hak rakyat dengan mendorong revisi Undang-undang Pilkada.
"Ketika kampanye legislatif maupun pilpres, mereka tidak berbicara sama sekali tentang revisi UU Pilkada, jadi ini strategi mereka saja untuk memburu kekuasan kembali atau balas dendam ke kubu Jokowi-JK," katanya.
Menurutnya, sejumlah peritiwa pertarungan politik yang dipertontonkan pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 cukup menggambarkan betapa kuatnya aura pertarungan politik yang hanya memburu kekuasaan.
"Contohnya, kelompok yang kalah di pilpres terkesan belum legowo menerima kekalahan meskipun sudah ada putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.