REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sejumlah mesin pompa penyedot pasir beroperasi di kawasan hutan bakau Nongsa, Batam, Ahad (12/10).
Kendati penambang pasir ilegal di kawasan konservasi mangrove itu kerap kali dirazia oleh petugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam karena merusak ekosistem, namun mereka tetap beroperasi.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement