Ahad 12 Oct 2014 21:36 WIB

In Picture: Penambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi, Hutan Mangrove Nongsa Terancam

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah mesin pompa penyedot pasir beroperasi di kawasan hutan bakau Nongsa, Batam, Ahad (12/10). (Antara/Joko Sulistyo)

Sejumlah mesin pompa penyedot pasir beroperasi di kawasan hutan bakau Nongsa, Batam, Ahad (12/10). (Antara/Joko Sulistyo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sejumlah mesin pompa penyedot pasir beroperasi di kawasan hutan bakau Nongsa, Batam, Ahad (12/10). 

Kendati penambang pasir ilegal di kawasan konservasi mangrove itu kerap kali dirazia oleh petugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam karena merusak ekosistem, namun mereka tetap beroperasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement