Senin 13 Oct 2014 19:48 WIB

Ini Usulan Arsitektur Kementerian dari Tim Transisi

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Joko Sadewo
Andi Widjajanto
Foto: 123people.com
Andi Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Transisi Jokowi-JK sempat mengusulkan satu kementerian kordinator tambahan dalam kabinet pemerintahan mendatang yaitu, Kemenko Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Namun, komposisi tersebut belum pasti masuk sebagai salah satu arsitektur kementerian.

Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto mengatakan, sempat memberikan usulan empat menko atas rekomendasi aktifis lingkungan hidup. Ia belum mengetahui pasti, apakah tambahan menko tersebut merupakan hasil kajian tim atau bukan, namun tak masalah jika konsep itu tak terakomodasi.

“Kami sejak awal sadar, tugas kami hanyalah memberikan opsi. Jokowi-JK sendiri pada akhirnya memiliki hak preogratif untuk menentukan postur kabinetnya tersebut,” kata Andi, Senin (13/10).

Keputusan untuk mengurangi jumlah kementerian dari 34 menjadi 33 kursi, murni keputusan Jokowi-JK. Ia hanya memberikan opsi, jika presiden dan wapres terpilih tidak memakai hasil kajian  sebenarnya bukanlah masalah.

Deputi lainnya, Hasto Kristiyanto menambahkan, bukan soal dipakai atau tidaknya opsi dari tim transisi ini. Namun, lanjutnya, terpenting arsitektur kabinet Jokowi-JK haruslah sesuai dengan ideologi trisakti dan skala prioritas kebijakan mereka.

“Saya tidak mau bilang itu adalah kemenko untuk desa atau maritim. Itu kan masih bisa berubah-ubah, intinya apa yang menjadi prioritas kebijakan Jokowi-JK menjadi tambahan di Menko tersebut,” ujar dia.

Tim Transisi, kata Hasto juga mengusulkan peleburan dan penggabungan kementerian. Ada beberapa opsi yang sempat ditawarkan. Antara lain kementerian industri dan perdagangan. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan kedua lembaga itu lebih terintegrasi, tidak seperti saat ini.

Kemudian, kementerian pendidikan dan kebudayaan menjadi kementerian pendidikan dasar dan kebudayaan serta kementerian pendidikan tinggi dan riset teknologi. Menurut dia, untuk kementerian kedaulatan pangan, sebaiknya dilakukan bertahap setelah Jokowi-JK dilantik.

“Kalau itu sebaiknya pelan-pelan, karena tidak semuanya bisa langsung mengalami perubahan. Misalnya kementerian pertanian menjadi kedaulatan pangan, sebaiknya diubah setelah Jokowi-JK berada di dalam pemerintahan,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement