Rabu 15 Oct 2014 13:42 WIB
muktamar ppp

PDIP: Kami tidak Campuri Muktamar PPP

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pramono Anung
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan tidak mau mencampuri proses muktamar yang berlangsung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PDIP menghormati apa pun rekomendasi yang dihasilkan muktamar PPP. 

"Kami menghormati PPP. Kami tidak mau campur tangan urusan parpol lain," kata politikus senior PDIP, Pramono Anung di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/10).

Pramono tidak mau berspekulasi soal keabsahan muktamar PPP yang dipersoalkan Suryadarma Ali. Dia juga mengaku tidak tahu menahu apakah PDIP diundang menghadiri mukhtamar atau tidak. 

"Keabsahan bukan urusan kita. Saya belum tahu (soal undangan)," ujar Pramono.

Mukhtamar PPP digelar di Surabaya sejak 15-18 Oktober. Penyelenggara mukhtamar adalah Sekjen DPP PPP, M Rommahurmuziy yang selama ini berseberangan dengan ketua umum Suryadarma Ali (SDA). 

Bagi SDA mukhtamar itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART partai. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement