Jumat 17 Oct 2014 15:03 WIB

Irjen Kemendikbud Periksa Sekolah di Depok Terkait Kasus Optimalisasi PPDB

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Winda Destiana Putri
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait maraknya pungli optimalisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014/2015 akibat kebijakan yang melanggar aturan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

''Kebijakan optimalisasi PPDB yang dikeluarkan Disdik Pemkot Depok telah melanggar Petunjuk Teknis PPDB 2014/2015 yang dikeluarkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud),'' ujar Irjen Kemendikbud, Haryono Umar di Jakarta, Jumat (17/10).

Informasi yang diperoleh dari seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bersedia menyebutkan namanya melalui email [email protected] yang dikirimkan ke Republika yakni mendukung penuh investigasi lanjutan yang dilakukan Republika dengan maraknya pungli optimalisasi PPDB dan kisruh jual beli bangku siswa di sekolah-sekolah negeri di Kota Depok.

Dalam email yang dikirimkan tersebut berisi data-data terjadinya pungli dan gratifikasi dari kebijakan optimalisasi PPDB oleh Disdik Pemkot Depok melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok no. 421/Disdik Tahun 2014. ''Tidak elok saya sebagai guru PNS di Kota Depok dijadikan sumber informasi. Saya mengharapkan informasi saya melalui email ke Republika dapat dijadikan investigasi lanjutan dan menjadi tambahan informasi untuk diklarifikasi di tingkat sekolah dan Disdik Pemkot Depok. Kebetulan mulai minggu kemarin, sekolah-sekolah negeri di kota Depok sedang diperiksa dari Irjen kemendikbud terkait kebijakan optimalisasi PPDB Kota Depok 2014/2015,'' tuturnya.

Seorang mantan guru dan pernah selama 15 tahun menjadi kepala sekolah SMA Negeri di Kota Depok, Amas Famas mengutarakan kebijakan optimalisasi PPDB ini sudah bisa juga dikatakan adanya pembiaran gratifikasi oleh Disdik Pemkot Depok.''Saya mendukung penuh untuk segera diungkap kisruh pungli PPDB di Kota Depok yang mencapai miliaran rupiah ini,'' harap Amas saat dihubungi Republika, Jumat (17/10).

Amas yang juga aktif sebagai Dewan Pakar Lembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok mengatakan kebijakan Optimalisasi PPDB di Depok ini sangat tidak mendidik dan membuka peluang terjadinya pungli. ''Janganlah mengorbankan dan mengajarkan  anak-anak sekolah, orang tua murid, guru-guru dan pihak sekolah bahwa pungli merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan. Itu sama saja kita mengajarkan sejak dini bahwa korupsi itu halal,'' terang Amas yang berharap juga pihak berwajib dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian dan bahkan KPK untuk mengusut tuntas pelanggaran kebijakan optimalisasi PPDB yang memberikan peluang praktek pungli di masyarakat. ''Segera periksa Kepala Disdik Depok karena dialah yang paling bertanggungjawab,'' tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Assosoasi Kepala Sekolah Indonesia (Apsi) Jawa Barat (Jabar) ini mengungkapkan kebijakan Optimalisasi PPDB di Depok ini juga dijadikan alat negoisasi pihak-pihak atau oknum tertentu yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Depok dan jajarannya. Saat ini sedang diperiksa oleh pihak Irjen kemendikbud, KPK dan Polres Depok yakni SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 7, dan SMAN 8.

Data yang diperoleh hasil rekapitulasi data PPDB tingkat SMA se Kota Depok tahun ajaran 2104/2015 yakni Jumlah selisih termasuk alokasi untuk Siswa Miskin (20 persen), sehingga jika diasumsikan 20 persen terisi semua, maka total siswa miskin dan Anak Kebutuhan Khusus (ABK) sama dengan 20 persen dan total siswa yang  diseleksi melalui Jurnal PPDB nilai UN sama dengan 80 persen, maka total Siswa Miskin dan ABK sama dengan 20 persen dikali (100/80) berarti 1.976 sama dengan 494 siswa.

Sehingga yang melalui Jalur Optimalisasi yakni 1.788 dikurangi 494 sama dengan 1.294 bangku sekolah siswa yang ditengarai diperjualbelikan. ''Nah ini salah satu dampak buruk dari kebijakan optimalisasi PPDB Disdik Pemkot Depok selain juga akan membuat mutu pendidikan menurun dan tidak memunculkan daya saing atau kompetisi yang sehat diatara siswa karena siapa yang punya uang maka siswa tersebut walau nilainya kecil dapat bersekolah di sekolah negeri. Jadi buat apa siswa belajar rajin,'' papar Amas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement