REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan Rapat Paripurna keenam yang mengagendakan pengesahan alat kelengkapan dewan, karena ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggotanya masuk dalam komisi di parlemen.
"Kebetulan sebenarnya ada beberapa pandangan bahwa kemarin rapatnya tersebut sudah diketok, sedangkan beberapa fraksi yang belum menyerahkan susunan anggota komisinya dari masing-masing fraksi tentunya ditunggu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Agus mengatakan kelengkapan fraksi itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga kelima fraksi tersebut harus melengkapi dahulu. Menurut dia setelah paripurna kelima itu tentu tidak perlu diadakan rapat lagi dan kemungkinan kesekjenan DPR harus melaksanakan pengetokan yang lima fraksi yang belum tersebut.
"Tapi kemarin keputusan rapat seperti itu jadi memang tidak harus dilaksanakan rapat lagi," ujarnya.
Menurut dia, penyusunan AKD termasuk komisi-komisi tidak perlu menunggu terbentuknya kabinet Jokowi-JK.
Dia menjelaskan apabila susunan anggota komisi masing-masing fraksi beserta alat kelengkapan dewan lengkap tentu langsung dimulai pemilihan.
"Apabila susunan anggota komisi masing-masing fraksi sudah masuk, kami langsung bisa memulai pemilihan alat kelengkapan dewan ataupun pimpinan komisi," katanya.
Sebelumnya Fraksi Partai Nasional Demokrat di DPR menegaskan tidak akan hadir dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu pukul 16.00 WIB dengan agenda penentuan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
"Partai NasDem menegaskan rapat ini (Rapat Paripurna ke-6) tidak sesuai dengan tata tertib DPR RI. Apabila rapat ini sebagai kelanjutan dari paripurna ke 5, juga disampaikan bahwa rapat paripurna ke 5 telah ditutup karenanya tidak ada lanjutan rapat paripurna," kata juru bicara Fraksi Nasdem di DPR Zulfan Lindan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Partai NasDem belum mengajukan nama-nama di dalam komisi-komisi yang ada, karena harus menunggu secara pasti struktur pemerintahan yang ada sekarang.
Dia meminta pimpinan DPR dan fraksi untuk bersabar menunggu satu hingga dua hari apa yang diputuskan oleh Presiden Jokowi, terkait bentuk kabinetnya seperti apa.