Senin 27 Oct 2014 21:30 WIB

KPK: Hampir Semua Menteri Jokowi Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Rep: c62/ Red: Maman Sudiaman
  Presiden RI Joko Widodo (kanan) membacakan sumpah janji Jabatan saat pelantikan Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10). (Republika/ Tahta Aidilla)
Presiden RI Joko Widodo (kanan) membacakan sumpah janji Jabatan saat pelantikan Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta menterinya segera melaporkan harta kekayaan. Laporan harta kekayaan menteri itu harus segera dilaporkan untuk memudahkan KPK mencari data dan informasi menteri yang menyangkut harta kekayaannya.

"Sekarang harus dilaporkan semuanya. Nantinya akan ada juga suratnya," kata ‎Wakil Ketua KPK, Busyro Moqoddas kepada wartawan, Senin (27/10).

Kata Busyro, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)‎ sangat penting untuk segera dilaporkan oleh masing-masing menteri. "Karena lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran di LHKPN KPK, hampir semua menteri Kabinet Kerja Jokowi - JK 1 belum terdaftar di LHKPN. Pasalnya menteri Jokowi sebagian besar berasal dari kalangan profesional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement