REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar PPP tanggal 30 Oktober 2014 Ahmad Farial mengakui hasil Muktamar VIII PPP yang menetapkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Menurut Farial, dengan keluarnya Surat Kemenkumham Nomor : M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum M. Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofiq, maka dualisme PPP berakhir.
"Saya sebagai kader tunduk pada legalitas, karena hasil Muktamar Surabaya sudah diakui pemerintah, maka saya menyatakan ikut keputusan dan hanya ada satu muktamar," kata Ahmad Farial saat berbicara dalam forum Rapimnas I PPP, di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Dia mengakui sampai Senin (27/10) aktivitas Muktamar kubu Suryadharma Ali (SDA)masih berjalan. Namun, setelah kepengurusan hasil muktamar Surabaya disahkan pemerintah, maka persiapan Muktamar tanggal 30 Oktober 2014 otomatis berhenti. "Kami sebagai kader taat kepada keputusan organisasi, azas legalitas jadi acuan," tandas Farial.
Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Suryadharma Ali (SDA) untuk menyampaikan keputusannya tersebut. Selain itu, bersama Ketua Steering Committe (SC) Zainut Tauhid, Farial menegaskan bahwa aktivitas persiapan muktamar dinyatakan selesai. "Tidak ada lagi Muktamar," ujar Farial disambut aplaus peserta Rapimnas I PPP.Ketua OC Muktamar SDA Akui Romi Sebagai Ketum PPP