Kamis 30 Oct 2014 07:11 WIB

AP II dan BPKP Banten Dinilai tidak Transparan

 Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Foto: antarafoto.com
Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaaan (review) proses lelang proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) senilai Rp 920 miliar dianggap belum jelas. Evaluasi yang seharusnya menemukan titik terang terkait penanganan proyek itu justru sengaja didiamkan.

PT Angkasa Pura (AP) II sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa dan meneliti proses tender proyek itu. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terhadap evaluasi proyek tersebut. 

BPKP Provinsi Banten mengaku tidak ada menerima surat permohonan evaluasi dari otoritas Bandara Soetta. Padahal, surat tertangal 15 Oktober 2014 ditandatangi langsung Dirut PT AP II Tri S Sunoko.

Kasubag Umum BPKP Provinsi Banten Pranoto menyatakan, tidak menerima surat dari AP II. Di Bagian Pidana pun, surat tersbut juga tidak ditemukan. Dia hanya menyarankan agar wartawan menceknya ke BPKP pusat di Jalan Paramuka.

"Dari pembukuan yang kami punya tidak ada di sini surat masuk dari AP II. Bisa jadi suratnya ada di BPKP pusat. Kalau di sini suratnya tidak ada," kata Pranoto.

Hal itu bertolak belakang dengan penuturan dari Kepala Biro Hukum AP II Jaya Tahoma Sirait yang menyatakan telah mengirim surat itu ke BPKP Banten. Sebab, Bandara Soette itu ada di Tangerang, Provinsi Banten.

Aktifis Geram BUMN Afrasian Islami meminta AP II dan BPKP memberi perhatian khusus terhadap evaluasi proyek ini. Tim BKPK yang dilibatkan seharusnya sudah bekerja. Apalagi, proyek pengadaan listrik itu dinilai vital karena bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak.

“Baik AP II dan BPKP haru serius. Jangan main-main dengan proyek ini. Karena jika terjadi kesalahan atau persekongkolan, ini bisa berdampak kepada keselamatan orang banyak dan juga citra bandara Soetta," paparnya.

Proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno-Hatta menalan anggaran Rp 920 miliar. Proyek itu kini menuai polemik karena dugaan persekongkolan dalam penanganan proyek tersebut. 

Megaproyek itu dianggap bemasalah karena dalam pelelangannya ditengarai terjadi permainan untuk memuluskan salah satu perusahaan yang akan menanganinya. Dari empat perusahaan yang dinyatakan lolos verifikasi, satu di antaranya sengaja dikondisikan. 

Perusahaan yang diloloskan itu dianggap tidak layak menangani mega proyek itu lantaran tak memiliki standar kelayakan internasional dalam upgrade jaringan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement