REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai pelaksanaan Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta yang berlangsung mulai Kamis, sah karena sesuai dengan AD/ART partai.
"Kita ini negara hukum dan kita yakin bahwa muktamar ke-VIII PPP di Jakarta adalah sah menurut AD/ART," kata Prabowo seusai menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10).
Dia mengatakan, menurut undang-undang semua perselisihan partai harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai, dan apabila belum bisa maka diselesaikan melalui pengadilan. Ia pun menilai keputusan pemerintah melalui Menkumham Yasona Laoly yang justru mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Surabaya, mungkin adalah bentuk kekhilafan pemerintah.
Ia mengimbau pemerintah memperbaiki kekhilafannya dengan mendasarkan segala keputusan kepada aturan hukum.
"Kita hanya ingin suasananya sejuk," ujar Prabowo.
DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menggelar Muktamar VIII di Jakarta, Kamis 30 Oktober hingga Minggu 2 November 2014.
Muktamar ini tetap dilaksanakan meskipun sebelumnya Menkumkam Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Romahurmuziy sebagai hasil Muktamar PPP di Surabaya pada 15 Oktober 2014.
Menurut Suryadharma Ali, Muktamar Surabaya tidak sah, begitu pula dengan seluruh produk yang dihasilkannya.