Jumat 31 Oct 2014 15:39 WIB

Perjanjian Distribusi Gas Ukraina-Rusia Saling Menguntungkan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Energi Ukraina Yuri Prodan, usai kesepakatan gas Ukraina dan Rusia terjadi di Brussel, Kamis (30/10), atas fasilitasi Uni Eropa.
Foto: Reuters
Menteri Energi Ukraina Yuri Prodan, usai kesepakatan gas Ukraina dan Rusia terjadi di Brussel, Kamis (30/10), atas fasilitasi Uni Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Perjanjian distribusi pasokan gas dari Rusia pda Ukraina dapat menguntungkan kedua belah pihak. Menurut Komisi energy Uni Eropa Guenther Ottinger mengatkan tanpa gas Rusia banyak orang yang akan menghadapi kematian karena membeku selama musim dingin.

Dilansir dari Reuters Jumat (31/10) Rusia juga akan mendapatkan keuntungan dari kesepakatan ini. Rusia secepatnya mendapatkan dana tunai.

Saat ini dikabarkan ekonomi mereka sedang lemah karena penurunan harga minyak dunia akibat krisis Ukraina. “Kita dapat menjamin warga Eropa akan aman dengan pasokan gas selama musim dingin,”ujar dia.

Menteri Energi Ukraina Yuri Prodan mencatat Kiev dapat memenangkan pengadilan arbitrase di Stockholm dalam perselisihannya dengan Gazprom.

Perselisihan ini terkait dengan harga dan jumlah gas yang dikirimkan. Mereka berhenti memasok ketika terjadi demonstasi massa Pro Uni Eropa untuk menggulingkan Presiden Ukraina pro Rusia Februari lalu yang berujung pencaplokan Krimea oleh Rusia.

Menurutnya, Ukraina masih memiliki jatah gas dari Gazprom untuk tahun ini sebesar 378 dollar Amerika per seribu meter kubik dan 365 dollar Amerika untuk harga seribu meter kubik pada kuartal pertama tahun depan.

Harga tersebut sesuai dengan perjanjian distribusi gas yang disepakati beberapa tahun lalu termasuk diskon 100 dollar. Menurut Novak, kesepakatan tersebut masih berlaku dalam situasi dan keadaan apapun.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah memotong pasokan gas sejak Juni lalu. Dampaknya hubungan dengan Uni Eropa pun memburuk. Dengan adanya jaminan Uni Eropa, Ukraina berharap Rusia tidak lagi mengingkari perjanjian seperti sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement