REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan penjagaan perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga harus diperketat saat diberlakukannya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan transnasional.
"Bergabungnya Indonesia dengan MEA bukan berarti membuka membuka perbatasan dengan negara lain. Apa yang dilakukan Amerika Serikat bisa dijadikan contoh," kata Hanafi Rais saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/11).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan Amerika Serikat memperketat penjagaan perbatasan dan operasi imigran gelap asal Meksiko, saat kedua negara bergabung dalam Area Pasar Bebas Atlantik Utara (NAFTA).
Dalam konteks Indonesia, Hanafi menilai hal itu merupakan salah satu tugas Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan yang paling penting.
"Aparat dari dua kementerian itu, bersama instansi terkait, harus bisa mencegah masuknya barang selundupan, pekerja ilegal dan kejahatan transnasional lainnya bisa dicegah," tuturnya.
Terkait hal itu, Hanafi mengatakan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan harus menjalin kerja sama ASEAN di bidang kejahatan transnasional dan terorisme yang lebih kuat dan operasional.
Pasar bebas ASEAN bertajuk MEA akan berlangsung pada 2015. Tak hanya arus barang dan jasa yang akan keluar dan masuk di Indonesia dari negara-negara ASEAN, tetapi juga tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia dinilai perlu mengantisipasi "penumpang gelap" yang berpotensi menimbulkan kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, narkoba, prostitusi internasional, pencucian uang hasil kejahatan di negara lain, terorisme serta pencarian ikan dan penebangan hutan secara ilegal.