REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengimbau Koalisi Merah Putih (KMP) agar berhenti memanipulasi rakyat. Pasalnya, Ia menganggap KMP berhasil membuat citra Koalisi Indonesia Hebat (KIH) negatif di depan masyarakat.
Menurut Ikrar kisruh yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukanlah semata-mata pada terbentuknya DPR tandingan dari kubu KIH. "DPR tandingan jelas tidak sah dan tidak ada, itu hanya ungkapan ketidakpuasan KIH karena tidak terakomodasi di DPR" ungkap Guru Besar Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI ini kepada Republika, Ahad (2/11).
Ikrar menambahkan ada faktor lain yang menyebabkan DPR tandingan terbentuk. Menurutnya DPR tandingan sebagai ungkapan kekecewaan terbentuk karena KIH merasa tidak memiliki suara di DPR yang mayoritas telah dikuasai oleh kubu KMP.
Ia menjelaskan meskipun KIH memberikan nama-nama untuk dimasukkan ke dalam komisi hal tersebut tidak akan mempengaruhi apa-apa karena tata tertib secara sepihak melalui voting telah dilakukan lebih dulu melalui rapat paripurna oleh KMP. "Orang Jokowi-JK tidak ada tempat untuk bertanding" lanjutnhya.
Ikrar justru melihat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kubu KMP tidak sah karena tidak sesuai dengan tata tertib yang telah KMP buat sendiri. "hasil sidang tidak sah karena sidang tidak dihadiri dan disetujui separuh fraksi" tambahnya.