REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dualisme pimpinan DPR masih menunjukkan sikap tidak saling mengalah. Bukti lain dari adanya dualisme ini adalah digelarnya sidang paripurna di hari yang sama dengan peserta berbeda. Yaitu sidang paripurna DPR pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) dan DPR pimpinan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Rencananya, pimpinan DPR dari KMP akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan keputusan tentang nomenklatur dan kemitraan di komisi di ruang sidang paripurna DPR. "Besok tetap ketok palu di sidang paripurna," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah Senin (3/11) kemarin.
Sedangkan pimpinan DPR versi KIH juga menegaskan akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua DPR versi KIH, Ida Fauziah mengatakan sidang DPR akan digelar hari ini Selasa (4/11) pukul 09.00 WIB. "Besok sidang paripurna di ruang Bamus (badan musyawarah) jam jam 9 pagi," kata Ida usai rapat konsultasi fraksi dengan KIH.
Ruang Bamus yang dimaksud Ida Fauziah saat ini sudah berubah menjadi ruang rapat fraksi PDIP yang berada di gedung Kura-Kura. Sedangkan sidang paripurna digelar di ruang sidang paripurna. Fahri Hamzah menyebut, rapat paripurna digelar di ruang paripurna. "Sekjend (DPR) tidak mungkin loyal dengan hal-hal yang bertentangan dengan UU," tegas politisi PKS tersebut.
Menurut Fahri Hamzah, rapat yang digelar oleh pimpinan DPR versi KIH bukan dilarang, tapi tidak ada prosedurnya. Sebab paripurna diatur dalam UU, di luar UU bukan sidang paripurna.