REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan akan melakukan tes narkoba kepada para penyelenggara negara. Meskipun begitu, ia mengaku belum membicarakan hal ini dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya bicarakan dengan Menpan, penyelenggara negara akan dilakukan tes urine," kata Anang di Kantor Wakil Presiden, Kamis (6/11). Lebih lanjut, Anang mengatakan tes narkoba ini akan mulai dilakukan pada pekan depan.
"Itu nanti Menteri PAN yang menentukan. Kita hanya memfasilitasi," jelas Anang. Menurutnya, tes narkoba dilakukan agar lingkungan bebas narkotika."
Sejauh ini, BNN telah melakukan tes narkotika di lingkungan Paspampres dan di wilayah DKI. Menurutnya, tes narkotika ini penting dilakukan terhadap seluruh aparatur negara, termasuk terhadap anggota DPR. "Nanti kita sampaikan, kita sampaikan ke ketua DPR," katanya.
Anang menjelaskan wilayah Indonesia yang luas dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba. Untuk mencegah hal ini, rehabilitasi harus dilakukan sehingga para pengguna dapat terbebas dari obat-obatan terlarang ini.
Sebelumnya, para menteri dalam kabinet Kerja Jokowi ini disarankan untuk diuji bebas narkoba. Presiden Jokowi pun disarankan untuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).