Selasa 11 Nov 2014 19:11 WIB

Pekan Depan, LPS Gelar RUPS Bahas Divestasi Mutiara

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Mansyur Faqih
 Nasabah mengambil uang di ATM Kantor Bank Mutiara Pusat, Jakarta, Senin (15/9).(Republika/ Yasin Habibi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Nasabah mengambil uang di ATM Kantor Bank Mutiara Pusat, Jakarta, Senin (15/9).(Republika/ Yasin Habibi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengambilalihan saham Bank Mutiara oleh investor asal Jepang, J Trust menuju babak baru. Otoritas jasa Keuangan (OJK) telah menguji kriteria ‘kesehatan’ investor tersebut. 

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada pemilik baru.

Setelah itu, J trust sebagai calon investor masih memiliki kewajiban untuk melunasi 90 persen sisa saham yang belum dibayar. Sejauh proses divestasi saham Mutiara oleh J Trus, investor tersebut baru membayar 10 persen dari kewajiban yang harus dibayarkan. 

Rencananya, RUPS akan digelar sekitar pekan depan. "Pekan ini mungkin belum (RUPS) karena menunggu kesiapan dari J trust juga. Memang harus cepat, semua transaksi harus selesai tanggal 21 November, jadi kita usahakan untuk cepat," ujar Samsu, saat dihubungi, Selasa (11/11).