REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dan dimana akan dilantik sebagai gubernur. Namun, ia memastikan pelantikan hanya menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo saja.
"Pelantikan ini tergantung presiden. Kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden. Pelantikan ini hanya berhubungan dengan SK presiden saja," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Menurutnya hari ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan tersebut.
"Hari ini, Sekda DKI ada agenda rapat sama Ditjen Otonomi Daerah dari Kemendagri. Kita tunggu saja hasilnya, sekaligus kita tunggu bagaimana keputusan dari Pak Presiden," ujarnya.
Ia mengatakan, SK Presiden tersebut nantinya akan menjelaskan secara lebih rinci mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan. Sayangnya, lanjut dia, SK itu belum diterimanya sampai dengan saat ini.
Sementara itu, terkait pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dia mengatakan masih menunggu surat dari Kemendagri. Akan tetapi, dia mengaku belum menindaklanjuti hal tersebut.
"Kalau soal wakil gubernur, kita juga harus menunggu surat dari Kemendagri. Namun, kita tidak bicara masalah wakil dulu, sekarang seputar pelantikan (Gubernur DKI Jakarta) saja," kata Ahok.
Di sisi lain, mantan Anggota DPR RI itu mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Tidak ada persiapan khusus untuk pelantikan. Saya juga tidak khawatir. Biasa-biasa saja lah. Yang penting sekarang kita tunggu keputusan dari Pak Presiden saja," jelasnya.