Ahad 30 Nov 2014 00:05 WIB

Pollycarpus Bebas, Imparsial: Kami Kecewa dengan Pemerintahan Jokowi!

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pollycarpus Budiharjo
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pollycarpus Budiharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — LSM Imparsial mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memberikan pembebasan bersyarat (PB) kepada Pollycarpus. Keputusan tersebut seakan-akan memupus harapan masyarakat yang menginginkan diusutnya kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, hingga setuntas-tuntasnya.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti berpendapat, pemberian remisi kepada Pollycarpus menunjukkan bahwa negara masih belum melindungi para pembela HAM. “Pemerintah justru terkesan ingin melindungi pejabat-pejabatnya yang melakukan kejahatan,” ujarnya kepada ROL, Sabtu (29/11).  

Lebih ironis lagi, kata Poengky, di masa pemerintahan Jokowi yang diharapkan lebih baik dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, ternyata tidak menunjukkan hal tersebut. Kenyataan ini diakui Poengky membuat para pegiat HAM di tanah air terpaksa gigit jari.

“Pembebasan Polly membuat kami kecewa. Padahal, kami berharap Jokowi bisa membuka kembali kasus Munir dan membawa dalang pembunuhnya ke pengadilan,” ujarnya.

Seperti diketahui, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus, mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Jumat (28/11). Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat mengatakan, Polly dibebaskan karena yang bersangkutan dinilai sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB.

Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadapnya. Polly dinyatakan bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia, sepuluh tahun silam.

Pria itu terbukti berperan sebagai pelaku yang meracuni mantan direktur eksekutif Imparsial tersebut dalam penerbangan menuju Amsterdam, 7 September 2004.Kendati Polly sudah menerima hukuman, namun orang yang menjadi dalang intelektual dalam pembunuhan Munir sampai hari ini diduga belum lagi disentuh oleh aparat hukum.

Beberapa bulan lalu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) telah mengingatkan soal keberadaan orang-orang di lingkaran Jokowi yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Beberapa di antaranya adalah Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono, dan mantan Kepala BIN ketika itu, AM Hendropriyono. Ironisnya, Jokowi sendiri malah menunjuk Hendropriyono menjadi penasihat tim transisi pemerintahannya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement