Ahad 30 Nov 2014 10:22 WIB

Jepang Pede Buktikan Manfaat Ilmiah Perburuan Paus

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Paus pembunuh atau orca.
Foto: Reuters
Paus pembunuh atau orca.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemangkasan dua per tiga kuota dalam proyek penangkapan paus di Arktik diklaim Jepang jadi bukti yang cukup untuk membuktikan perburuan itu benar-benar untuk penelitian ilmiah.

Negosiator Jepang, Joji Morishita, mengatakan negara-negara anti perburuan paus harus berkompromi dan mengetahui Jepang berusaha menemui mereka setelah Mahkamah Internasional menjatuhkan putusan untuk memangkas jumlah tangkapan program pelayan Jepang ke Arktik.

''Kami harap rencana penelitian ini akan memicu atau menjadi pesan bagi penentang di luar sana. Kami menerima putusan Mahkamah Internasional atas riset kami,'' kata Morishita seperti dikutip AFP, Kamis (27/11).

Maret lalu, badan peradilan tertinggi BPP, Mahkamah Internasional, menyatakan Tokyo menyalahgunakan moratorium ilmiah tahun 1986 tentang penangkapan paus dengan melakukan perburuan komersial. Setelah putusan itu, Jepang membatalkan misi mereka ke Arktik untuk periode 2014-2016. Mereka akan kembali melanjutkan program 'riset paus' itu pada 2015-2016 mendatang.

Dengan rencana baru yang sudah disampaikan kepada Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC) dan komite saintifiknya, Jepang harus mengurangi target tangkapan dari 900 ekor paus menjadi 333 ekor saja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement