Ahad 30 Nov 2014 16:48 WIB

NU Hidupkan Kembali Metode Baca Alquran Baghdadiyah

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
Jamaah tengah membaca Alquran
Foto: Antara
Jamaah tengah membaca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Majelis Ilmi Jamiyah Qurra wal-Huffadz, menghiupkan kembali metode belajar Alquran bernama Bagdadiyah. Metode ini mempelajari pembacaan Alquran dari hal yang paing mendasar.

“Dimulai pengenalan huruf hijaiyah terlebih dahulu sampai bisa,” ujar Rais Majelis Ilmi Jamiyah Qurra wal-Huffadz KH Ahsin Saho Muhammad kepada ROL, Ahad (30/11).

Setelah mengetahui nama semua huruf hijaiyah, kemudian murid dibimbing untuk mengenal harokat yang mengubah bacaan huruf yang telah diketahui. “kemudian pengenalan harkat huruf,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa metode ini merupakan metode lama dalam mempelajari Alquran. Sebagaimana namanya, metode Bagdadiyah dilahirkan di Baghdad pada era pemerintahan Bani Abbasyiyah.

“Dahulu pada Mushaf Nabhan yang berasal dari India metode ini sudah ada di belakang mushaf. Di dalam mushaf Alquran yang ada di indonesia, sebelum mushaf Qudus, juga sudah ada metode Baghdadiyah,” jelasnya.

Dia mengatakan, kelebihan metode ini daripada metode yang lain adalah pada peletakan dasar pemahaman Alquran. Pembelajaran metode bahdadiyah menyaratkan setiap murid untuk menghafal nama huruf sebelum merangkainya dengan harokat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement