Senin 01 Dec 2014 22:14 WIB

Didesak Bentuk TPF Munir Kembali, Polri Pastikan Hasil Investigasi Terdahulu

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
 Sebuah plang jalan Munirstraat dipajang di halaman Kontras saat peluncuran Komik Munir, Jakarta, Selasa (11/11). (Antara/Rosa Panggabean)
Sebuah plang jalan Munirstraat dipajang di halaman Kontras saat peluncuran Komik Munir, Jakarta, Selasa (11/11). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta kepolisian untuk kembali membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir.

"Tentu apa yang berkembang, yang disampaikan masyarakat, termasuk Kontras itu diperhatikan Polri. Tapi seperti apa yang harus dilakukan Polri tentu kita melihat kembali apa yang sudah pernah dilakukan oleh TPF, kemudian keinginan Kontras itu apa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, Senin (1/12).

Ronny mengatakan, Polri harus memeriksa kembali hasil yang sudah diperoleh oleh TPF yang sudah pernah ada dulu. Selain itu, lanjutnya, jika ingin dibentuk kembali, Polri juga harus memastikan apa yang hendak dicari.

"Pertimbangannya kesana. Kita belum tahu apa yang sudah diperoleh dulu. Kasusnya sudah ditangani. Buktinya terpidana Pollycarpus sudah dihukum dan pada perkembangannya seperti sekarang ini, artinya  sudah pernah diproses," ujarnya.

Ronny pun mengatakan, Polri melalui Kabareskrim Suhardi Alius, harus berkoordinasi dengan Kabareskrim terdahulu yang memimpin TPF tersebut.

"Kasusnya kan sudah cukup lama. Artinya, Kabareskrim yang sekarang harus mencari bahannya, tanya pada Pak Bambang Hendarso Danuri selaku Kabareskrim yang dulu memimpin," kata Ronny. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement