REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengimbau untuk menindak tegas dan melakukan pembinaan yang serius kepada orang yang mengaku nabi palsu di penjara Tenggarong, Kalimantan Timur.
"Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan, akan sangat berbahaya nantinya," kata Tengku kepada ROL, Kamis (4/11).
Tengku menilai bila dibiarkan akan banyak oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan untuk menghina Islam di Indonesia. Tengku menilai hal tersebut menjadi permasalahan serius dan pekerjaan rumah yang berat bagi para ulama untuk lebih giat lagi dalam menyampaikan syiar Islam.
"Harus diproses secara hukum," ujar Tengku.
Tengku mengatakan bahwa hal tersebut telah melanggar Undang Undang Penistaan Agama. Tengku khawatir bila UU Penistaan Agama dicabut beberapa waktu lalu akan menimbulkan banyak konflik atas nama agama seperti hal yang terjadi di Tenggarong.