REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Sosial meluncurkan Whistle Blowing System Online untuk pelaporan dugaan tindakan penyimpangan internal, seperti korupsi.
"Secara online mereka bisa melaporkan jika melihat ada sesuatu yang harus diluruskan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada workshop antikorupsi di Gedung Aneka Bhakti Kemensos di Jakarta, Selasa (9/12).
Khofifah mengingatkan, agar di aplikasi ini harus disertai nama yang jelas sehingga tidak menjadi sumber fitnah.
"Sistem ini hanya bisa diakses Irjen dan Mensos. Kalau kira-kira ada kegalauan maka harus ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," kata Khofifah.
Sedangkan untuk masyarakat umum juga dapat melaporkan jika ada hal yang menyimpang ke pengaduan masyarakat lewat Dumas (Pengaduan Masyarakat) Online.
Berdasarkan data Irjen Kemensos, selama tahun 2014 terdapat 43 laporan dari kalangan internal dan sekitar 11 laporan di antaranya ditindaklanjuti.
Pada kesempatan itu juga diluncurkan Warung Jujur dimana pembeli melayani diri sendiri dan diharapkan pembeli berlaku jujur karena barang yang dijual tidak dijaga.