REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) RI, Jasyanto mengatakan, dibutuhkan rencana dan program jangka panjang untuk mewujudkan penguasaan teknologi di bidang penerbangan dan antariksa. Perencanaan ini diikuti dengan kebijakan yang konsisten dari pemerintah terhadap rencana yang disusun tersebut.
Menyadari pentingnya penguasaan di bidang penerbangan dan antariksa, ujar Jasyanto, Indonesia berupaya menyusun rencana induk keantariksaan sebagai landasan dalam menyelenggarakan keantariksaan nasional. Ini sesuai dengan mandat Undang-undang No 21 Tahun 2013 Tentang Keantarariksaan.
Rencana induk keantariksaan ini, kata dia, bertujuan mendukung visi pembangunan Indonesia. Visi tersebut mewujudkan masyarakat Indonesia mandiri, maju, adil, makmur.
Nanti, rencana induk keantariksaan ini akan mendukung upaya percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Dukungan tersebut yaitu dalam pengembangan potensi ekonomi, penguatan konektivitas nasional, penguatan SDM dan iptek.
Guna menyusun rencana induk keantariksaan hingga jangka waktu 25 tahun, Lapan melaksanakan seminar guna menggali berbagai informasi dan masukan tentang teknologi keantariksaan seperti teknologi roket,setelit, dan aeronautika.