Kamis 11 Dec 2014 15:44 WIB
Ahok legalisasi miras

IKADI: Miras Dilegalkan, Bagaimana Nasib Masyarakat?

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
 Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10).  (Antara/M Rusman)
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10). (Antara/M Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Satori Ismail memprediksi Indonesia semakin rusak jika miras dilegalkan. Kiai Satori mengaku tidak menyetujui rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan miras hanya karena kasus oplosan.

"Kalau dilegalkan, Indonesia akan semakin rusak," ujar Kiai Satori saat dihubungi ROL, Kamis (11/12). Menurutnya, pelegalan minuman keras (miras) malah akan memperparah kasus oplosan miras .

Kiai Satori mengatakan, saat tidak dilegalkan, kasus miras sudah menghebohkan masyarakat. Menurutnya, dengan pelarangan saja, beberapa masyarakat tidak bisa menahan godaan untuk minum miras oplosan. "Apalagi dilegalkan, bagaimana nasibnya?" jelasnya.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan  maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement