REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfuz Siddiq mendukung ide Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu untuk menempatkan institusi polri di bawah kementerian. Menurutnya ide itu akan mengurangi potensi konflik antara TNI dan Polri di lapangan. "Saya setuju mendukung ide Ryamizard," kata Mahfudz kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (11/12).
Penempatan institusi polri di bawah kementerian akan mensejajarkan posisi polri dengan TNI. Sebab saat ini posisi TNI sudah berada di bawah Kementerian Pertahanan. "Harus polri berada di bawah supremasi sipi seperti TNI di bawah kemenhan," ujar Mahfuz.
Politikus PKS ini mengatakan tuntutan menempatkan institusi polri di bawah kementerian merupakan amanat reformasi. Tuntutan ini kata Mahfudz berangkat dari keinginan untuk mengawasi kerja kepolisian di berbagai bidang, termasuk dalam hal bisnis. Dia mencontohkan sebelum TNI berada di bawah kemenhan tidak ada institusi yang bisa mengontrol gerak bisnis mereka. "Kalau bicara konflik antara TNI dan Polri akan terus terjadi sepanjang gab itu tidak diselesaikan," katanya.
Mahfudz mengakui ide menempatkan institusi polri di bawah kementerian bukan perkara mudah. Tapi ide ini harus berani direalisasikan. Sebab pada awalnya TNI juga merasa keberatan ketika ingin ditempatkan di bawah kemenhan. "Tentara juga awalnya menolak. Tapi ini juga tuntutan reformasi," katanya.
Sebelumnya Ryamizard mewacanakan agar kepolisian berada di bawah kementerian seperti halnya TNI. Menurutnya polri tidak seharusnya berada langsung di bawah presiden. "Presiden itu repot loh, banyak urusannya. Dulu tentara di bawah presiden karena panglima tertinggi itu presiden. Tapi ada dualisme, masih ada menteri pertahanan, itu membantu. Tidak bisa presiden sekarang urusin polisi, repot dia," ujar Ryamizard.