REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Dikdasmen Pengurus Pusat Ormas Islam Muhammadiyah Prof Baedhowi mengatakan tidak setuju jika cara berdoa siswa di sekolah direvisi atau diubah. "Gak mau, keyakinan gak boleh digeneralisasikan, karena agama punya aturan sendiri-sendiri," kata Baedhowi kepada ROL, Jumat (12/12).
Dilanjutkan dia, walaupun apabila perihal penggantian atau revisi model tata tertib itu dimungkinkan menjadi kalimat perintah 'berdoa sesuai agama masing-masing' juga menurutnya boleh-boleh saja. "Karena menggunakan bahasa apapun yang penting intinya berdoa," kata dia.
Akan tetapi, tambah, dia, seyogianya tidak menjadi masalah jika tradisi berdoa mayoritas pemeluk agama di suatu sekolah tetap dipertahankan. "Lihat mayoritas, kondisi setempat. Selama ini Muslim juga tidak ada masalah dengan cara berdoa di sekolah yang memiliki mayoritas siwa non-Muslim. Kembalikan saja pada siswa, Gak perlu merubah tradisi," kata dia menyampaikan.
Sebelumnya dia juga mengatakan, aturan terkait telah diatur seperti dalam UU Sisdiknas bahwa cara berdoa siswa dibebaskan sesuai mayoritas agama siswa atau kebijakan teknis di suatu sekolah.