REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesai memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Sabtu (13/12), hibah tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014 lalu.
Pemberian hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan, bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," demikian bunyi akhir Keppres tersebut.