Senin 15 Dec 2014 18:10 WIB

PKS : Kita tak Bisa Samakan Cara Berdoa

Rep: cr05/ Red: Bilal Ramadhan
Massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah turut mempertanyakan apa sebetulnya penyebab munculnya wacana revisi Tatib doa di sekolah negeri dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Apakah ada niat tertentu dari wacana ini. Berapa persen komplain minoritas pemeluk agama sampai wacana tersebut bisa keluar dari Kementerian?" tanya Ledia saat dihubungi ROL, Senin (15/12).

Dilanjutkan Ledia, pemeluk agama tidak terkecuali pelajar menurutnya memiliki cara berdoa masing-masing. Dan pada dasarnya, lanjut dia, Tatib berdoa dikembalikan pada kesepakatan sekolah. Di samping itu sebelumnya Ledia juga menyampaikan, dasar toleransi masyarakat Indonesia belum kuat sehingga belum sepenuhnya siap dengan wacana toleransi beragama.

"Jadi sebelum bahas toleransi agama, kita bahas dulu toleransi mendasar seperti tawuran antar kampung, antar sekolah, bully di sekolah, di tempat-tempat umum dan lainnya yang lebih mendesak, baru berikutnya bahas toleransi agama," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement