REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sepakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka cabang di sejumlah daerah untuk membantu mengungkap praktik KKN korupsi, di wilayah setempat.
"Bagus itu, dan seharusnya memang ada KPK di daerah. Saya sepakat dan mengapresiasinya," ujarnya, ditemui usai Seminar Nasional Aktualisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Visi Transparansi Pemerintahan Baru di Kantor Dinas Kominfo Jatim di Surabaya, Jumat (19/12).
Ia mengaku sudah bertemu dengan komisioner KPK Bambang Widjojanto dan membahas rencana pembukaan KPK di daerah.
"Pembentukannya biasanya didasari banyak laporan, dan isu tentang korupsi di daerah-daerah," ucap mantan politisi PKB tersebut.
Disinggung apakah di Jawa Timur layak didirikan cabang KPK, Mahfud MD enggan berkomentar panjang dan menyerahkan semuanya ke KPK menentukan daerah-daerah mana saja yang akan didirikan cabang.
"Kalau Jatim saya tidak tahu, tapi KPK tentu sudah punya data sendiri," ucap tokoh kelahiran Sampang, Madura tersebut.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan berniat membuka kantor cabang KPK di tiga daerah Indonesia, menurut zona barat, tengah dan timur.
"Barat ada di Sumatera, Medan. Tengah di Kalimantan di Balikpapan, dan Timur di Sulawesi, Makassar," tutur Samad di Jakarta, Senin (15/12).
Namun menurut dia, sebelum niat itu terlaksana harus terlebih dulu meminta restu DPR, khususnya soal anggaran.
Sedangkan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak setuju dengan rencana membuka cabang di daerah, karena akan membebani Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Dia mengatakan pendapatnya itu akan dikonsultasikan ke Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum termasuk KPK. Konsultasi itu menurut dia, terutama membicarakan mengenai apakah rencana KPK itu akan membebani APBN.