Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12).
Sebanyak 213 telepon genggam dimusnahkan dalam acara ini. Dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua bulan terakhir di seluruh lapas dan rutan ditemukan 213 handphone, 65 charger, 1 powerbank, 2 mini TV, 19 senjata tajam, 1 modem, 2 laptop, 1 DVD, dan 2 kompor.
Advertisement