Sabtu 20 Dec 2014 01:10 WIB

200 Warga Gaza Shalat Jumat di Masjidil Aqsa

Rep: ratna ajeng tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Umat Islam Palestina menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Komplek Masjid AL Aqsa,Yerusalem, Jumat (10/8). (Ammar Awad/Reuters)
Umat Islam Palestina menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Komplek Masjid AL Aqsa,Yerusalem, Jumat (10/8). (Ammar Awad/Reuters)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sebanyak 200 warga Palestina yang berasal dari jalur Gaza, diizinkan Militer Israel untuk melaksanakan shalat Jumat di Masjidil Aqsa.

Dilansir dari maan news, mereka yang diizinkan memasuki Masjid al Aqsa adalah jamaah yang berusia 60 tahun ke atas. Mereka menyeberang melalui persimpangan Erez.

Pada (5/10) pertama kalinya sekitar 500 warga Palestina di Gaza shalat di Masjid Al Aqsa. Sejak tahun 2007 umat Muslim Gaza dibatasi kebebasannya ketika Hamas menguasai wilayah tersebut.

Israel memperketat dengan memblokade jalur Gaza. Langkah membebaskan warga Gaza untuk beribadah disambut baik oleh Gisha LSM asal Israel.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement