Senin 22 Dec 2014 16:32 WIB

Ini Isi Curhatan Anies Baswedan ke Menteri Agama Soal Revisi Doa

Rep: cr05/ Red: Agung Sasongko
Silaturahim, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat audiensi dengan Redaksi Harian Republika di Jakarta, Senin (22/12)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Silaturahim, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat audiensi dengan Redaksi Harian Republika di Jakarta, Senin (22/12)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Di sela percakapan dengan awak redaksi Republika, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat menyinggung hasil komunikasinya dengan Mendikdasmen Anies Baswedan terkait tata tertib (tatib) berdoa di sekolah. Lukman menyatakan, Anies tidak berniat menghapus tatib berdoa dengan cara Islam.

"Memang ada non-Muslim yang bertanya ke Beliau (Anies), soal cara berdoa Islam di sekolah anaknya. Makannya Pak Anies bilang ke orang tersebut, baik, nanti Kami akan tinjau soal itu," kata Lukman di Kantor Republika, Jakarta, Senin (22/12).

Setelah, itu, lanjut Lukman, tidak tahu siapa yang memulai, beredarlah kabar soal rencana Menteri Anies tersebut tetapi melebar ke mana-mana. Sebetulnya, Anies hanya akan menijau dan agar kegiatan sekolah dibuka serta ditutup dengan doa.

Ia juga menjelaskan kekhawatiran Anies lainnya terkait anak sekolah zaman sekarang yang kerap tidak lagi melakukan kegiatan upacara. Sehingga pelajar dewasa ini tidak hafal beberapa lagu nasional, bahkan lagu Indonesia Raya sekalipun.

Lukman kembali menegaskan, bahkan Anies sangat ketakutan bila sampai berani menghilangkan Tatib berdoa termasuk dengan cara Islam di sekolah. "Aduh Pak Lukman, masa saya berani menghilangkan, kualatnya seperti apa nanti saya kalau kayak gitu," ucapnya menirukan perkataan Anies.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement